Hijrah Lahir Batin Bagi Seorang Mukmin

oleh Prof. Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, M.A

A. Pengertian Hijrah

Hijrah artinya perpindahan orang atau sekelompok orang dari suatu daerah atau negeri ke daerah atau negeri lain. Adapun menurut istilah, hijrah ialah keberangkatan Nabi Muhammad saw. dari kota kelahirannya, Makkah, ke Yasrib (Madinah) pada tahun ke-13 bi‟tsah (penegasan kenabian). Berangkat dari Makkah Rabu malam, tanggal 27 Shafar (12 September 622 M), dan tiba di Yatsrib hari Jumat, tanggal 12 Rabi‟ul Awwal (27 September 622 M). Hakikat perpindahan (hijrah) Rasul ini adalah upaya mencapai daerah atau kawasan baru yang lebih subur untuk menyebarkan dan menyemaikan ajaran-ajaran Islam.1 Secara teknis hijrah menjadi peristiwa yang paling penting dalam sejarah Islam dan penanggalannya dinyatakan sebagai awal sejarah Islam.

Pada kenyataannya hijrah dalam perspektif zaman sekarang memiliki pengertian dengan merujuk pada kontekstualisasi Al-Quran, menunjukan makna yang tidak lagi terkait dengan dunia, namun lebih berarti pada pengertian hijrah dari satu titik ke titik yang lain, dan telah membumbung tinggi ke tingkat ruh yang tinggi. Makna-makna moral yang luhur, ideologi spiritual, dan revolusioner. Hijrah tidak lagi dipahami hanya berupa berpindah secara fisik, yaitu kepindahan dari Makkah ke Yasrib (Madinah), atau spiritual dan kejiwaan, yaitu tekad yang tidak mengenal menyerah dalam perjuangan menegakkan kebenaran.

Hijrah secara istilah adalah yaitu berpindah dari suatu kondisi ke kondisi lain pada awalnya persebaran Islam di Mekkah orang Islam pernah melakukan hijrah ke Ebesinia. Dengan begituh, hijrah berarti mengungsi atau pindah ke tempat yang baru demi tujuan tertentu. Biasanya dikerjakan ditempat yang awalnya orang-orang tidak merasa nyaman dalam hidupnya. Alasannya bisa dianalogikan dengan faktor pendorong sebagai motivasi berpindah seseorang. Hijrah Bisa pula karena di tempat baru orang yang mengharapakan bekal untuk mendapatkan keadaan yang lebih baik dari hal yang sebelumnya. Berpindahnya Manusia, faktor ini dikenal dengan pull factor atau mempunyai daya tarik tersendiri

Hijrah bukanlah perpindahan tempat dari suatu negeri yang dekat ke suatu negeri yang jauh. Hijrah juga bukan perjalanan mencari sesuap nasi dari negeri yang gersang menuju negeri yang subur. Sesungguhnya hijrah adalah perjalanan yang dilakukan seorang mukmin karena kebenciannya terhadap penjajahan, belenggu yang menghalangi kebebbasan untuk mengekspresikan keimanan, serta untuk kemaslahatan. Ia adalah pengorbanan harta dan kesuksesan pribadi. Hijrah tidak mengharuskan perpindahan secara fisik atau dari satu tempat ke tempat lain. Terkadang hijrah dilakukan dengan mengasingkan diri dari hirukpikuk kehidupan masyarakat umum, tidak bergaul dengan para pelaku maksiat dan kemungkaran, menjauhi orang-orang yang berakhlak buruk, dan meninggalkan para pembuat onar dan permusuhan. Terkadang hijrah juga bisa di lakukan dengan meninggalkan akhlak yang buruk atau kebiasaan yang rendah, atau meninggalkan sesuatu yang dapat menjerumuskan manusia kepada kehinaan, segala sesuatu yang dapat menggelorakan syahwat dan nafsu, atau meninggalkan pembicaraan yang menjerumus pada kemewahan-kemewahan duniawi. Makna ini dapat kita masukan ke dalam makna hijrah akan tetapi dengan spesifikasi di atas orang-orang sufi menempatkan hijrah tersebut sebagai satu tingkatan di antara tingkatan-tingkatan menuju sufi.

Dalam literatur sufi modern, hijrah Nabi dipandang sebagai harapan tahapan penting didalam perjalanan spiritual kembali kepada Allah SWT. sebagai proses pembersihan diri demi cinta kepada Allah SWT.10 Nabi menginterpretasikan hijrah sebagai taubat sebagaimana dipertegas oleh sabda Rasulullah saw lainnya : “Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa” (HR. Imam Ahmad).

B. Dalil tentang Hijrah

Al-Quran Surat Ali Imran ayat 195

فَٱسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّى لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ ۖ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَأُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَأُوذُوا۟ فِى سَبِيلِى وَقَٰتَلُوا۟ وَقُتِلُوا۟ لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ثَوَابًا مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلثَّوَابِ

 “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik”

(Q.S. an-Nahl [16]: 41)

وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ فِى ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا۟ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً ۖ وَلَأَجْرُ ٱلْءَاخِرَةِ أَكْبَرُ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ

“Dan orang-orang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui.”