Inflasi: Peran Penguatan Islamic Finance

oleh Prof. Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, M.A.

Inflasi merupakan masalah ekonomi yang serius di banyak negara. Kenaikan harga secara berkelanjutan dapat mengurangi daya beli masyarakat, merusak tabungan, dan menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Tantangan inflasi dapat muncul akibat berbagai faktor, termasuk pertumbuhan moneter yang tidak terkendali, spekulasi berlebihan, dan praktik-praktik ekonomi yang tidak seimbang.

Dalam konteks keuangan Islam atau Islamic finance dapat memiliki peran yang penting dalam mengatasi inflasi melalui berbagai mekanisme ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Meskipun tidak banyak penelitian eksplisit yang mengeksplorasi hubungan antara Islamic finance dan inflasi, beberapa argumen dan mekanisme yang mungkin relevan adalah:

Pertama, pendekatan berbasis aset dan investasi produktif. Islamic finance mendorong investasi dalam aset nyata dan bisnis produktif daripada spekulasi. Ini dapat membantu mencegah penumpukan aset finansial yang tidak produktif yang dapat memicu inflasi (Al-Muharrami, 2018). Hal ini sebagaimana Allah SWT berfirman, Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (Qs. An-Nisa : 29), Prinsip ini menunjukkan pentingnya perdagangan yang adil dan investasi yang produktif. Dengan menghindari praktik spekulasi yang dapat memicu inflasi, Islamic finance dapat membantu menjaga stabilitas harga.

Kedua, pendekatan berbasis bagi hasil. Prinsip bagi hasil dalam Islamic finance mendorong pembagian keuntungan dan risiko di antara para pihak yang bertransaksi. Pendekatan ini dapat merangsang kegiatan ekonomi yang produktif dan mengurangi aktivitas spekulatif yang dapat memicu inflasi (Iqbal, 2011). Hadis Nabi Muhammadﷺ, “Bagian masing-masing dari dua belah pihak dalam transaksi yang melibatkan khatar (unsur ketidakpastian atau risiko) adalah menurut kesepakatan mereka.” Prinsip bagi hasil menciptakan insentif bagi pihak-pihak yang terlibat untuk berinvestasi dan bekerja sama dengan cara yang produktif. Ini dapat mengurangi spekulasi dan mendorong produksi yang lebih baik, yang dapat membantu mengendalikan inflasi.

Ketiga, penghindaran riba (bunga). Keuangan Islam melarang riba atau bunga. Dengan menghindari bunga, Islamic finance dapat mencegah perangkat utang yang tidak terkendali yang dapat memicu inflasi (Hasan, 2010). Sebagaimana Allah SWT berfirman, “Orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275). Prinsip larangan riba menghindarkan praktik yang dapat memicu pengumpulan utang yang tidak terkendali, yang dapat berkontribusi pada inflasi.

Keempat, pendekatan berbasis keadilan sosial. Islamic finance mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil dan inklusif. Pendekatan ini dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi yang dapat berkontribusi pada inflasi (Chapra, 1996). Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 188). Prinsip keadilan sosial mengingatkan pentingnya distribusi yang adil dan menghindari eksploitasi yang dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi.

Kelima, transparansi dan etika dalam transaksi. Islamic finance menekankan transparansi, etika, dan tanggung jawab sosial dalam transaksi keuangan. Ini dapat membantu menghindari praktik-praktik manipulatif atau penipuan yang dapat mempengaruhi harga dan inflasi (Obaidullah, 2005). Hadis Nabi Muhammad ﷺ: “Sesungguhnya penukaran (jual beli) yang paling baik adalah yang mudah dan paling murah.” Prinsip transparansi dan etika dalam transaksi dapat membantu mencegah praktik-praktik manipulatif yang dapat mempengaruhi harga dan inflasi.

Meskipun tidak ada teks langsung yang membahas peran Islamic finance dalam mengatasi inflasi, adapun beberapa prinsip ekonomi Islam yang termaktub di dalam Al-Quran dan hadis memberikan kerangka kerja untuk mendorong aktivitas ekonomi yang seimbang, adil, dan produktif.

Namun, melihat dampak nyata dari penguatan Islamic finance terhadap inflasi perlu didukung oleh penelitian dan bukti empiris yang lebih lanjut. Studi-studi kuantitatif yang memeriksa hubungan langsung antara Islamic finance dan inflasi mungkin langka, tetapi konsep-konsep tersebut tercermin dalam prinsip-prinsip dasar Islamic finance.

Penulis: Prof. Dr. Muhammad Syukri Albani Nasution, M.A.

Editor: Windu Anggara

Sumber Bacaan:

Al-Muharrami, S. (2018). Islamic Finance and Economic Growth: A Comprehensive Empirical Study. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 11(4), 585-602.

Chapra, M. Umer. (1996). Monetary Policy in an Islamic Economy. Islamic Economics: Theory and Practice.

Hasan, Z., & Dridi, J. (2010). The Effects of the Global Crisis on Islamic and Conventional Banks: A Comparative Study. IMF Working Paper, WP/10/201.

Iqbal, M., & Mirakhor, A. (2011). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. John Wiley & Sons.

Obaidullah, M. (2005). Risk-sharing and Islamic finance: An overview. Islamic Development Bank, Islamic Research and Training Institute.