Medan, 05 Maret 2025 – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang hukum, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional.
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, S.H., M.H. Turut hadir jajaran Wakil Rektor, Kepala Biro, serta Tim Kerja Sama dan Humas dari kedua institusi. Dari pihak Kejatisu, hadir pula para pejabat struktural yang siap mendukung implementasi kerja sama ini.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Sumatera Utara menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju dalam memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa, khususnya di bidang hukum. “Kami tidak hanya ingin membekali mahasiswa dengan teori yang kuat, tetapi juga memastikan mereka memiliki pemahaman mendalam tentang praktik hukum yang sesungguhnya. Program magang dan praktik kerja lapangan (PKL) di Kejaksaan akan membuka wawasan mereka, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme,” ujar Prof. Dr. Hj. Nurhayati.
Kajatisu Idianto, S.H., M.H. dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sinergi antara kejaksaan dan perguruan tinggi merupakan upaya membangun sistem hukum yang lebih baik. “Mahasiswa sebagai calon penegak hukum harus memahami proses hukum dari berbagai sisi—bukan hanya dari bangku kuliah, tetapi juga dari realitas lapangan. Kejaksaan siap mendampingi, membimbing, dan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa agar mereka siap menjadi bagian dari sistem hukum yang lebih berkeadilan,” ungkapnya.
MoU ini tidak hanya berfokus pada pendidikan dan magang, tetapi juga mencakup penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Fakultas-fakultas di UIN Sumatera Utara, termasuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), turut mengambil peran dalam memberikan kontribusi. Dekan FEBI, Prof. Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, M.A., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan peluang besar bagi mahasiswa untuk melihat bagaimana hukum dan ekonomi Islam dapat berjalan beriringan.
“Keberhasilan dalam dunia akademik bukan hanya tentang penguasaan ilmu, tetapi juga tentang bagaimana kita mampu mengaplikasikannya untuk kemaslahatan umat. Sinergi ini harus menjadi inspirasi bagi generasi muda, bahwa ilmu yang mereka pelajari hari ini akan menjadi fondasi untuk membangun sistem yang lebih adil dan berintegritas di masa depan,” ujar Prof. Syukri Albani.
Lebih dari sekadar kerja sama administratif, MoU ini membuka peluang luas bagi berbagai program inovatif, termasuk kuliah tamu dari para praktisi kejaksaan, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta penelitian kolaboratif yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi sistem peradilan di Indonesia.
Acara ini ditutup dengan diskusi antara kedua belah pihak untuk membahas langkah konkret dalam merealisasikan kerja sama ini, termasuk agenda pelatihan hukum bagi mahasiswa dan penguatan peran akademisi dalam mendukung sistem hukum yang lebih baik.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir generasi intelektual yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki wawasan praktis dan moralitas tinggi, siap mengabdi untuk keadilan dan kebaikan umat.