Rektor UIN Sumatera Utara Jalin Audiensi Strategis dengan Wali Kota Medan: Dorong Penyelesaian Status Lahan Kampus Sutomo


Medan, 23 April 2025 — Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara), Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag., melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi penting dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bertempat di Kantor Wali Kota Medan. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas kejelasan status hukum atas lahan Kampus 1 UIN Sumatera Utara di Jalan Sutomo, Medan.

Dalam dialog hangat tersebut, Prof. Nurhayati menekankan bahwa lahan yang saat ini menjadi pusat aktivitas akademik UIN Sumatera Utara—yang telah dimanfaatkan sejak tahun 1973—masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Medan. Oleh karena itu, pihak kampus berharap agar lahan tersebut dapat dihibahkan secara resmi kepada Kementerian Agama RI sebagai lembaga naungan UIN Sumatera Utara.

“Di atas lahan Kampus Sutomo berdiri berbagai fasilitas vital bagi UIN Sumatera Utara, termasuk masjid kampus, gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta sejumlah ruang perkuliahan aktif. Ini bukan sekadar aset fisik, melainkan tempat berlangsungnya proses pendidikan tinggi dan pembangunan karakter bangsa,” ungkap Rektor.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang baru saja menjabat, menyambut baik maksud audiensi ini. Ia menyampaikan keterbukaan Pemko Medan terhadap usulan UIN Sumatera Utara dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan seksama.

“Kami akan mengkaji dokumen-dokumen yang relevan dan menjalankan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Prinsip kami sederhana: hak harus dipulihkan dengan cara yang adil dan transparan,” jelas Rico.

Audiensi ini turut dihadiri oleh para pimpinan kampus, termasuk Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, serta kepala biro dari AUPK dan AAKK. Pertemuan ini dipandang sebagai awal yang positif menuju penyelesaian administratif dan legal atas status lahan kampus tersebut.


Dekan FEBI: “Ini Bukan Sekadar Tanah, Tapi Jejak Peradaban Ilmu”

Meskipun tidak hadir secara langsung, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution, M.A., menyampaikan pandangan yang sangat berarti terhadap audiensi tersebut:

“Tanah Kampus Sutomo adalah bagian dari sejarah perjuangan pendidikan Islam di Sumatera Utara. Di sanalah FEBI tumbuh, berkontribusi, dan mencetak generasi intelektual ekonomi syariah. Menuntaskan status hukum lahan ini adalah bagian dari merawat keberlanjutan, bukan hanya fisik kampus, tapi juga nilai dan warisan intelektual di dalamnya.”

“Kami sangat mengapresiasi upaya Rektor UIN Sumatera Utara dan keterbukaan Wali Kota Medan. Semoga ini menjadi awal dari transformasi yang lebih besar, bukan hanya soal aset, tapi soal masa depan pendidikan tinggi Islam di kota ini.”


Langkah audiensi ini menandai komitmen nyata UIN Sumatera Utara dalam membangun hubungan yang produktif dengan pemerintah daerah, sekaligus menjadi bagian dari upaya lebih besar dalam memperkuat fondasi kelembagaan pendidikan Islam yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan umat.