Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menyimpan potensi luar biasa untuk menjadi pusat industri kuliner halal global. Kesempatan emas ini diwujudkan melalui pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS)—sebuah gagasan strategis yang tidak hanya memenuhi kebutuhan religius, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
KHAS: Lebih dari Sekadar Kuliner
Zona KHAS bukanlah sekadar ruang makan, melainkan bagian dari ekosistem yang terintegrasi. Konsep ini mencakup jaminan kehalalan, kebersihan, keamanan pangan, serta pelayanan ramah pengunjung. Kehadirannya menjadi penopang perekonomian sekaligus daya tarik wisata halal, yang kini tengah tumbuh pesat di berbagai belahan dunia.
“Zona KHAS merupakan bentuk nyata dari semangat kita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kuliner halal dunia. Melalui penguatan UMKM, masyarakat bukan hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku utama dalam industri halal,” ujar Nursantri Yanti, M.E.I., dosen FEBI UIN Sumatera Utara.
Peran Strategis Zona KHAS di Indonesia
Menurut data, produk makanan halal global telah mencapai nilai perdagangan USD 33,6 miliar dengan surplus sekitar USD 31,23 miliar. Angka ini membuktikan bahwa kontribusi sektor halal terhadap perekonomian dunia semakin tidak terbantahkan. Indonesia, sebagai negara dengan potensi pasar besar, memiliki peluang untuk menjadi pemain utama dalam rantai ekonomi halal internasional.
Zona KHAS dirancang untuk mendorong UMKM kuliner agar mampu meningkatkan daya saing dan produktivitasnya. Tidak hanya menekankan aspek halal, tetapi juga kesehatan, higienitas, dan standar pelayanan modern. Dengan demikian, UMKM lokal dapat berkembang lebih cepat sekaligus mendukung target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada tahun 2025.
“Halal bukan sekadar label, melainkan nilai yang harus dihidupkan dalam setiap proses bisnis. Zona KHAS adalah laboratorium nyata untuk itu, tempat dimana masyarakat bisa melihat langsung bagaimana integritas halal dijalankan,” ungkap Nurul Jannah, M.E.
Sinergi Multi-Pihak
Keberhasilan program KHAS tentu tidak dapat berdiri sendiri. Kolaborasi lintas sektor antara Kemenkop UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BPJPH, pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan tinggi menjadi kunci utama. FEBI UIN Sumatera Utara sebagai institusi akademik mengambil peran dalam kajian, pendampingan, serta edukasi masyarakat agar literasi halal semakin kuat.
“FEBI UIN Sumatera Utara siap menjadi mitra strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki keunggulan akademik sekaligus spirit dakwah ekonomi Islam. Dengan KHAS, kita berharap lahir wajah baru perekonomian Indonesia yang lebih mandiri, inklusif, dan bernilai ibadah,” tegas Nurul Inayah, M.E.
Selain itu, era digital menjadi momentum besar dalam mempercepat penetrasi pasar halal. Digitalisasi proses sertifikasi, promosi global melalui platform daring, serta penguatan branding halal Indonesia adalah strategi nyata untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kepercayaan konsumen internasional.
Kesimpulan: Pilar Baru Kebangkitan Ekonomi
Zona KHAS adalah wujud nyata komitmen Indonesia dalam mengembangkan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam sekaligus memperkuat posisi bangsa di kancah global. Bukan sekadar ruang makan, tetapi sebuah simbol transformasi menuju ekosistem halal yang berkelanjutan.
FEBI UIN Sumatera Utara melalui dosen-dosennya terus mendorong pemikiran, penelitian, dan aksi nyata dalam bidang ini. Dengan hadirnya Zona KHAS, diharapkan Indonesia bukan hanya menjadi konsumen, tetapi juga pionir peradaban halal dunia—sebuah langkah besar menuju kemandirian ekonomi umat dan kejayaan bangsa.
Ditulis oleh: Nurul Jannah, M.E., Nurul Inayah, M.E., & Nursantri Yanti, M.E.I.

