Medan, 25 April 2024 – Di tengah dinamika perkembangan industri keuangan syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara (SU) Medan, bersama dengan PT. Bank Sumut, menggelar “Stadium General Prodi S2 Perbankan Syariah”. Acara ini bertujuan untuk membahas strategi menata kembali unit usaha syariah pasca pemberlakuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah dan POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula PT. Bank Sumut, Jl. Imam Bonjol No. 18, Medan, Sumatera Utara.
Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Dekan I FEBI UIN SU Medan, Dr. Isnaini Harahap, M.Ag, yang mewakili Prof. Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, M.A (Dekan FEBI), menyampaikan betapa pentingnya diskusi ini dalam konteks perubahan regulasi terbaru di industri keuangan syariah. Beliau menekankan bahwa perubahan regulasi merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan kepemimpinan yang bijak dan inovatif.
“Seiring dengan diberlakukannya regulasi baru yang mengatur tata kelola dan unit usaha syariah, kami percaya bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri seperti ini sangat penting untuk menghasilkan pemahaman yang lebih baik dan solusi yang lebih efektif dalam menghadapi perubahan ini. Sebagai akademisi, kita memiliki tanggung jawab untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi tantangan baru ini,” ujar Dr. Isnaini.
Pemateri Utama pada acara ini adalah Bapak M. Hakim Sitompul, Pemimpin Bidang Pengembangan Usaha iB Unit Usaha Syariah. Dalam materinya yang bertajuk: “Strategi dan Tantangan dalam Menata Ulang Unit Usaha Syariah”, Bapak M. Hakim Sitompul menguraikan dengan mendalam langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh perbankan syariah dalam mengimplementasikan regulasi baru ini.
Dalam paparannya, Bapak M. Hakim Sitompul tidak hanya memberikan gambaran umum tentang perubahan regulasi, tetapi juga menyoroti aspek praktis, studi kasus, dan strategi-strategi yang dapat diadopsi oleh unit usaha syariah untuk mengoptimalkan kinerja mereka dalam rangka mematuhi regulasi baru sambil tetap berorientasi pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Prodi S2 Perbankan Syariah yakni Bapak Dr. Sugianto, M.A dan Muhammad Lathief Ilhamy Nasution, M.E.I, serta para pengelola fakultas, prodi, mahasiswa, dan civitas akademika FEBI UIN SU Medan, yang menunjukkan komitmen dan kepedulian mereka terhadap perkembangan industri keuangan syariah.
Kolaborasi antara FEBI UIN SU Medan dan PT. Bank Sumut dalam mengadakan acara ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengembangkan industri keuangan syariah di wilayah Sumatera Utara. Dengan topik yang relevan dan pembicara yang berkualitas, diharapkan acara ini akan memberikan pemahaman yang mendalam serta solusi-solusi praktis bagi para pelaku industri keuangan syariah dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi.