Medan, 29 Oktober 2025 — Langit Sumatera Utara hari ini seolah bersinar lebih terang. Di tengah geliat ekonomi daerah yang terus berbenah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara kembali menorehkan jejak luar biasa: dipercaya menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Sumatera Utara.
Sebuah kehormatan besar, yang tidak hanya membanggakan sivitas akademika FEBI, tetapi juga menjadi simbol nyata kontribusi perguruan tinggi Islam dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil. Forum Group Discussion (FGD) yang digelar menghadirkan para pakar ekonomi, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan daerah — berpadu dalam satu semangat: mewujudkan keadilan ekonomi berbasis kearifan lokal dan nilai-nilai keislaman.
Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag, dalam pesannya yang sarat makna menyampaikan,
“Perguruan tinggi bukan hanya tempat mencetak sarjana, tetapi juga ruang lahirnya solusi. Ketika kampus hadir di tengah masyarakat dengan ilmu dan nurani, maka di situlah letak kemuliaannya. Saya bangga FEBI UIN Sumatera Utara dipercaya dalam penyusunan RANPERDA ini, karena inilah wujud nyata ilmu yang berpihak pada kesejahteraan umat.”
Suasana FGD berjalan hangat dan penuh semangat kolaboratif. Para peserta berdiskusi dengan nuansa intelektual yang kuat namun tetap membumi. Setiap gagasan mengalir dengan niat tulus untuk memperkuat ekosistem UMKM dan koperasi, yang selama ini menjadi denyut nadi ekonomi rakyat.
Dekan FEBI UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution, M.A., menambahkan dalam refleksinya,
“Inilah bukti bahwa ilmu ekonomi Islam bukan hanya teori di ruang kelas, tapi menjadi energi perubahan. Kami di FEBI akan terus berjuang agar nilai-nilai syariah — seperti keadilan, tolong-menolong, dan keberkahan — benar-benar mewarnai arah kebijakan ekonomi daerah. RANPERDA ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan jalan menuju kesejahteraan yang berkeadilan.”
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi FEBI UIN Sumatera Utara dalam mempertegas eksistensinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Di balik rancangan pasal dan ayat, ada semangat membangun tatanan ekonomi yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan penuh empati.
RANPERDA ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu melindungi dan memberdayakan jutaan pelaku usaha kecil di Sumatera Utara — mereka yang selama ini bekerja dalam senyap, namun menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi masyarakat.
Dan dari ruang diskusi itu, kita belajar satu hal: bahwa ketika ilmu bertemu keikhlasan, maka lahirlah kebijakan yang bernilai ibadah. UIN Sumatera Utara melalui FEBI telah membuktikan — bahwa kampus bukan hanya menara gading, tetapi cahaya yang menuntun arah perubahan. 🌿
Penulis: Fachrul Riza, M.K.M.







