SELAYANG PANDANG ILMU FALAK

Materi Perhitungan Dasar Arah Kiblat dan Waktu Shalat

Penulis : Rukmana Prasetyo, M.H.I

Harga : Rp. 65.000,-

ISBN : 

Jumlah Halaman : 100 Hal.

Pemesanan Hubungi : 

Fauzi Ispana (0821 6800 6353)

Menghadap kiblat (Istiqbal al-Qiblat) merupakan salah satu syarat sah shalat. Karenanya mengetahui dan memastikan kemana arah kiblat harus terlebih dahulu dilakukan sebelum shalat dilaksanakan. Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang apa yang harus dihadapkan, apakah cukup arah ka’bah (Jihat al-Ka’bah) atau mesti bangunan ka’bah (‘Ain al-Ka’bah), namun menentukan arah kiblat tentu menjadi kesulitan tersendiri terlebih bagi orang yang jauh dari Mekah sehingga tidak bisa melihat ka’bah.

Selain itu, mengetahui kapan masuknya awal waktu shalat juga merupakan hal yang tak kalah penting. Sebab seorang yang hendak shalat harus benar-benar memastikan bahwa ia shalat di dalam rentang waktu yang telah digariskan oleh Allah Swt. Awal waktu shalat khususnya shalat wajib lima waktu sebenarnya telah gamblang dijelaskan baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Namun nas menjelaskannya berupa fenomena alam yakni tergelincirnya matahari, panjang pendeknya bayang benda, terbenam matahari, munculnya mega merah dan fajar menyingsing. Ilmu falak hadir sebagai sarana untuk membantu mengukur arah kiblat dengan tepat dan menerjemahkan fenomena alam terkait awal waktu shalat ke dalam bentuk waktu (jam) sehingga lebih memudahkan umat Islam ketika hendak melaksanakan shalat.