Medan, 19 Agustus 2024 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara menggelar Forum Diskusi Dosen dengan tema “Quo Vadis Wakaf Produktif di Indonesia: Instrumen Keagamaan, Ekonomi, dan Keuangan“. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang FEBI, UIN Sutomo, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Forum diskusi ini menghadirkan dua narasumber terkemuka yang membahas peran wakaf produktif dalam pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Narasumber pertama, Prof. Dr. Andri Soemitra, M.A, Ketua Jurusan S3 Ekonomi Syariah FEBI UIN Sumatera Utara, memaparkan tentang tantangan dan peluang wakaf produktif sebagai instrumen keuangan syariah yang dapat memberdayakan ekonomi umat. Dalam pesannya, Prof. Andri menekankan, “Wakaf produktif memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi umat. Namun, tantangannya adalah bagaimana kita dapat mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya secara profesional dan transparan.“
Narasumber kedua, Arridha Harahap, M.E.I, Kepala BP2M STIT Ar-Raudlatul Hasanah, memberikan perspektif tentang implementasi wakaf produktif di lembaga pendidikan. “Pengelolaan wakaf produktif di lembaga pendidikan dapat menjadi model yang efektif untuk memberdayakan masyarakat dan mendukung pembiayaan pendidikan. Dengan manajemen yang baik, wakaf produktif dapat menjawab berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi bangsa kita,” ujar Arridha.
Diskusi ini dimoderatori oleh Ahmad Muhaisin, M.Ag, Dosen Fiqih-Ushul Fiqih FEBI UIN Sumatera Utara, yang dengan cakap mengarahkan jalannya forum sehingga diskusi berjalan dengan dinamis dan interaktif.
Dekan FEBI UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, M.A, menyampaikan pentingnya diskusi seperti ini dalam memperkuat pemahaman dan komitmen bersama terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. “Wakaf produktif adalah salah satu instrumen yang dapat membawa perubahan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi umat. Saya berharap melalui forum ini, kita dapat menggali lebih dalam potensi wakaf produktif dan mengembangkan strategi implementasinya yang lebih efektif,” ungkapnya.
Acara ini merupakan bagian dari komitmen FEBI UIN Sumatera Utara dalam mendukung pengembangan kajian ekonomi Islam, terutama dalam penerapan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen penting dalam ekonomi syariah. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat pemahaman dosen serta mahasiswa tentang pentingnya wakaf produktif dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.