Program Studi S3 Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) menyelenggarakan kuliah umum bertema “Sosialisasi Pasar Modal dan Investasi Syariah” pada Jumat, 17 Mei. Acara ini bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, bertempat di kantor BEI Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SU.
Dekan FEBI UIN SU Medan, Prof. Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, M.A, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap acara ini. “Acara hari ini sangat bagus karena akan memberikan wawasan kepada mahasiswa S3 FEBI UIN SU Medan tentang Pasar Modal dan Investasi Syariah. Dengan demikian, mereka akan memahami mana pasar modal dan investasi yang halal dan haram,” ujarnya.
Prof. Syukri Albani menambahkan bahwa pemahaman ini sangat penting mengingat banyak mahasiswa menjadi praktisi di bidang ekonomi syariah. “Bicara tentang permodalan dan investasi syariah, mahasiswa kita harus siap menjadi praktisi di bursa efek dan permodalan. Harapannya, prinsip-prinsip syariah dapat diterapkan dalam investasi dan permodalan serta bursa efek sehingga tidak ada stigma negatif terhadap bursa efek,” jelasnya.
Sekretaris Umum MES Sumut, Kaswinata, juga memberikan sambutan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi bersama untuk kepentingan masyarakat. “Kegiatan ini diadakan karena pentingnya memahami investasi dan pasar modal yang sesuai dengan prinsip syariah. Kami mempersiapkan mahasiswa menjadi praktisi yang mampu menerapkan dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” katanya.
Keynote Speaker, Dr. Saparuddin, M.A, mewakili Musa Rajekshah dari MES Sumut, menekankan pentingnya menghindari riba. “Riba membuat hidup kita tidak nyaman dan seperti orang yang sempoyongan. Kita harus menghindari riba untuk hidup yang lebih baik,” ujarnya. Dr. Saparuddin juga mengajak para calon doktor Ekonomi Syariah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bursa saham yang halal dan haram. “Kita harus jelas mana yang halal dan mana yang haram, karena ilmu yang kita pelajari harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” tegasnya.
Kegiatan ini juga diisi oleh dua materi penting. Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatera Utara, M. Pintor Nasution, membahas keterkaitan Fatwa DSN MUI dengan Bursa Efek Syariah dan Pasar Modal Syariah. “Banyak fatwa MUI yang terkait dengan pasar modal dan investasi syariah, menunjukkan pentingnya memahami Bursa Efek Syariah dalam pasar modal syariah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Prodi S3 Ekonomi Syariah FEBI UIN SU Medan, Prof. Dr. Andri Soemitra, M.A, membahas penggunaan harta bagi seorang muslim. “Seorang muslim harus paham dari mana harta didapatkan dan kemana harta itu digunakan. Harta tidak hanya untuk konsumsi dan tabungan, tetapi harus dikembangkan sesuai syariah untuk memenuhi kebutuhan tambahan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kecerdasan dalam mengembangkan harta harus sesuai dengan syariah, menghindari yang haram. “Harta yang dikelola oleh orang sholeh akan lebih bermanfaat bagi umat,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh para pegiat Zakat Sumatera Utara, termasuk Sulaiman dari Dompet Dhuafa Waspada, Abu Daud dari IZI Sumut, Rizkil Founder AYI Sumut, dan Tauhid Ketua LAZ Persis, serta para pegiat ekonomi MES Sumut lainnya. Melalui acara ini, diharapkan mahasiswa dan peserta lainnya dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang pasar modal dan investasi syariah, serta mampu menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam praktik ekonomi di Indonesia.